Ketua Padepokan Paku Banten Lampung: Sikap Tegas Kapolri Jaga Marwah Reformasi dan Konstitusi

 


Bandar Lampung — Ketua Padepokan Perguruan Paku Banten Indonesia (PP-PBI) Provinsi Lampung, M. Fahri, S.H., menyatakan dukungan penuh terhadap sikap tegas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian. Menurutnya, sikap tersebut sejalan dengan penegasan Komisi III DPR RI dan merupakan langkah penting dalam menjaga marwah reformasi serta tatanan konstitusional negara.


“Sikap Kapolri sudah tepat dan patut didukung oleh seluruh elemen bangsa. Penempatan Polri langsung di bawah Presiden adalah amanat reformasi dan telah diatur secara tegas dalam konstitusi serta TAP MPR Nomor VII/MPR/2000,” ujar M. Fahri, Selasa (27/1).


Ia menilai, penegasan Komisi III DPR RI yang merujuk pada ketentuan konstitusional tersebut telah menjawab berbagai spekulasi terkait wacana pembentukan Kementerian Kepolisian. Menurut Fahri, wacana tersebut justru berpotensi melemahkan independensi Polri sebagai alat negara yang menjalankan fungsi penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.


“Polri bukan alat kekuasaan sektoral. Jika ditempatkan di bawah kementerian, maka dikhawatirkan akan muncul intervensi politik yang dapat mengganggu independensi penegakan hukum. Karena itu, posisi Polri di bawah Presiden harus dipertahankan,” tegasnya.


Fahri juga mengapresiasi dukungan seluruh fraksi di Komisi III DPR RI yang secara bulat menyepakati bahwa Polri tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Menurutnya, sikap tersebut mencerminkan komitmen bersama untuk menjaga prinsip supremasi sipil dan demokratisasi sektor keamanan nasional.


Dalam konteks reformasi Polri, Fahri menilai langkah DPR yang mendorong penguatan pengawasan serta optimalisasi peran Kompolnas merupakan bagian penting dari upaya membangun Polri yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.


“Pengawasan yang kuat justru akan memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri. Ini sejalan dengan semangat reformasi kultural yang menekankan profesionalisme, penghormatan HAM, dan demokrasi,” katanya.


Ia juga mendukung dorongan pemanfaatan teknologi dalam pelaksanaan tugas kepolisian, termasuk penggunaan kamera tubuh dan sistem digital, sebagai instrumen akuntabilitas dan modernisasi institusi Polri.


“Modernisasi Polri harus dibarengi dengan integritas dan budaya hukum yang kuat. Teknologi adalah alat untuk memastikan transparansi dan perlindungan hukum, baik bagi masyarakat maupun aparat,” ujar Fahri.


Sebagai pimpinan organisasi kemasyarakatan, Fahri menegaskan bahwa Padepokan Perguruan Paku Banten Indonesia Provinsi Lampung siap mendukung Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan persatuan bangsa.


“Kami mendukung penuh Kapolri dan DPR RI untuk terus menjaga Polri tetap berada dalam koridor konstitusi. Polri yang kuat, profesional, dan berintegritas adalah kunci terwujudnya keamanan dan keadilan sosial,” pungkasnya.


Penegasan Komisi III DPR RI dan sikap Kapolri tersebut dinilai sekaligus menutup ruang spekulasi terkait pembentukan Kementerian Kepolisian, serta menegaskan komitmen negara dalam menjaga hasil reformasi sektor keamanan nasional.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak